Pada artikel sebelumnya telah dibahas mengenai peranan penting yang diemban oleh para translator dan atau pemberi jasa penerjemah. Memang kondisi global yang ada saat ini meniscayakan sebuah kebutuhan yang besar terhadapa bahasa dikarenakan antar daerah dan antar Negara pasti memerlukan jembatan yang bernama bahasa untuk berkomunikasi, dan saat kendala berbahasa muncul dikarenakan tidak memahami bahasa yang digunakan, maka pilihan yang kemudian diambil adalah dengan menggunakan jasa penerjemah.
Menjadi seorang penerjemah atau memberikan jasa penerjemah baik di kota-kota besar seperti jakarta, surabaya, dll, dan di institusi seperti kampus, departemen pendidikan, departemen luar negeri dll, atau cakupan individu, dll., memang harus memperhatikan beberapa hal yang sifatnya krusial. Yang utama adalah perlunya pemahaman dari penerjemah atau pemberi jasa penerjemah akan bahasa yang akan diterjemahkan, baik bahasa sumber maupun bahasa sasaran. Tanpa pemahaman yang mumpuni akan minimal kedua bahasa ini, mustahil seseorang akan bisa melakukan penerjemahan. Semakin seseorang memahami kedua bahasa ini, semakin baik dia dalam menerjemahkan, disamping adanya factor-faktor lain yang pastinya juga berpengaruh dalam kualitas hasil penerjemahan. Dan untuk mengukur seberapa paham seseorang dalam menggunakan suatu bahasa juga sangat ditentukan oleh seberapa intens dia menggunakan dan berinteraksi dengan bahasa tersebut. Semakin dia sering menggunakan dan beinteraksi dengan suatu bahasa, pastinya semakin baik pemahamannya, dan semakin cakap orang tersebut dalam menggunakan bahasa tersebut. Semakin cakap seseorang, maka saat menerjemahkan, pastinya akan semakin mudah dilakukan dan hasilnya pun juga pasti bagus, karena memang dia memahami dengan betul apa yang diterjemahkan. Maka dari itu, tak heran bila posisi bahasa Jawa (bagi orang Jawa), bahasa Madura, bahasa Bugis, atau bahasa Indonesia (yang merupakan bahasa pertama / first language / mother tongue) sebagai bahasa Ibu, sangat dipahami betul oleh orang yang menjadikannya sebagai bahasa pertama. Sebaliknya orang yang menjadikannya sebagai bahasa kedua (second language) atau bahkan sebagai bahasa asing (foreign language), pemahaman dan skill berbahasanya tidak akan pernah sebaik atau melebihi native speaker. Hal ini karena memang berbahasa juga sangat terkait dengan kebiasaan atau habit. Inilah salah satu ponint yang harus diperhatikan oleh para penerjemah pemberi jasa penerjemah.
Poin yang dijelaskan dalam postingan ini merupakan point terpenting dalam penerjemahan yang memang harus diperhatikan oleh para penerjemah atau pemberi jasa penerjemah. Kegagalan dalam memperhatikan atau menganggap remeh point yang ada ini akan pastinya berakibat pada jeleknya kualitas terjemahan dari para penerjemah atau pemberi jasa penerjemah. Poin ini dan juga poin terkait lainnya akan dijelaskan lebih detail pada postinya selanjutnya. Silahkan nantikan postingan berikutnya di website www.terjemahinggrisindonesia.com untuk lebih mendapatkan pejelasan lebih detail mengenai pentingya pemahaman para penerjemah atau pemberi jasa penerjemah dalam kaitannya dengan hasil penerjemahan. Salam Sukses…!