Jasa translator merupakan sebuah pekerjaan yang tidak mudah dan sembarangan dilakukan. Translator atau penerjemah bisa diibaratkan layaknya “driver” atau “pilot”. Driver yang bertugas mengantarkan dan menyampaikan pesan penulis yang termuat pada karya asli kepada pembaca karya terjemahan melalui bahasa pembaca yang dituju.
Pesan tersebut haruslah benar-benar sampai tujuan dalam keadaan yang baik dan memuaskan. Untuk itulah, penerjemah sebagai “driver” memerlukan “rambu-rambu lalu lintas.” Rambu-rambu mendasar penerjemahan adalah penegertian dari kegiatan “menerjemahkan”
Harimurti Kridalaksana mendefinisikan “menerjemahkan” sebagai berikut:“Menerjemahkan adalah memindahkan suatu amanat dari bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran dengan, pertama-tama, mengungkapkan maknanya dan, kedua, mengungkapkan gaya bahasanya.”
Memindahkan dalam definisi ini tentu saja tidak sama dengan kalau orang memindahkan sebuah kursi sofa dari satu tempat ke tempat lainnya. Mungkin kita dapat menganalogikan dengan memindahkan segenap perabot rumah dari rumah yang satu kedalam rumah yang lain.
Memindahkan disini juga berarti menyusun kembali atau menghasilkan kembali. Maka ahli-ahli yang lain menggunakan “replace” (Catford), “reproduce” (Nida dan Taber) atau “reconstruct” (Massoud). Marilah kit abaca definisi tiga ahli yang lain tersebut.
- J.C. Catford: “Translation is the replacement of textual material in one language (the source language) by equivalent textual material in another language (the target language).” Yang dapat diartikan, “Penerjemahan adalah penggantian bahan tekstual dalam satu bahasa (bahasa sumber) dengan bahan tekstual yang sepadan dalam suatu bahasa yang lain (bahasa sasaran).”
- Eugene A. Nida dan Charles R. Taber menyatakan “Translating consists in reproducing in the receptor language the closest natural equivalent of the source language message, first in terms of meaning and secondly in terms of style,” yang bisa diartikan sebagai “Menerjemahkan merupakan kegiatan menghasilkan kembali dalam bahasa penerima terjemahan yang sedekat-dekatnya dan sewajar-wajarnya sepadan dengan pesan dalam bahasa sumber, pertama-tama dalam hal makna dan kedua dalam hal gaya bahasa.”
- Mary M.F. Massoud: “[To translate] is to reconstruct, in the new language, the contents of a source text in such a way that the translation will convey not only the same information, but also something of the imaginative and emotionally charged character of the original, if the original is an artistic literary work”, yang dapat diartikan, “[Menerjemahkan] berarti menyusun kembali, dalam bahasa yang baru, seluruh isi teks dalam bahasa sumber sedemikian rupa sehingga terjemahan akan menyampaikan tidak hanya infomasi yang sama, tetapi juga sesuatu yang bersifat imaginative dan bermuatan emosional dari karya asli, jika karya asli itu adalah karya seni sastra.” Mengenai penerjemahan pada umumnya, Massoud berkata, “It is not enough to reproduce the correct meaning in another language. That meaning must be conveyed in a style that is both authentic and as close as possible to the original”, yang artinya “Tidak cukup hanya menghasikan kembali makna yang tepat dalam bahasa yang lain. Makna tersebut haruslah disampaikan dalam gaya bahasa yang “otentik/wajar dan sekaligus sedekat-dekatnya dengan karya asli.”
Kesimpulannya, rambu-rambu mendasar dalam penerjemahan adalah bahwa kepentingan pembaca merupakan tujuan utama, maka isi terjemahan seutuh mungkin harus sama dengan isi karya asli, dan gaya bahasa terjemahan terasa wajar bagi pembaca yang dituju.
Kami dari Pro Translasi berusaha melakukan proses penerjemahan seperti yang dijelaskan diatas, yakni sangat memperhatikan isi seutuh mungkin seperti sumber asli dan juga gaya penulisan gaya bahasa sangat kami perhatikan. Keunggulan kami tidak hanya itu, setiap hasil terjemahan juga melalui beberapa kali editing dengan editor akhir seorang master. Tarif yang kami berikan juga sangat hemat. Kami berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada konsumen atau customer selaku agen jasa translator.