fbpx

"jasa-translate-hukum"Jasa Translate Hukum, Jasa Translate Legal | Di artikel kali ini, kita akan sedikit membahas singkat beberapa aspek hukum, terutama dalam hal definisinya.

Berbagai Definisi Hukum

Hukum didefinisikan sebagai peraturan perilaku yang dibentuk oleh pemerintah atau masyarakat atas wilayah tertentu. Hukum mengikuti praktik dan adat tertentu dalam menangani kejahatan, bisnis, hubungan social, property, keuangan, dll. Hukum tersebut dikendalikan dan ditegakkan oleh penguasa yang berwenang. Mari kita jelajahi berbagai definisi hukum oleh berbagai penulis secara terperinci.

Sebelum lanjut, jika saat ini anda sedang membutuhkan layanan jasa translate hukum, jasa penerjemah hukum, jasa translate legal, jasa penerjemah legal, jasa translate jurnal hukum, jasa penerjemah jurnal hukum, jasa translate artikel hukum, jasa penerjemah artikel hukum, lagsung saja kontak tim Pro Translasi ya.

Definisi Hukum

Secara garis besar, terdapat lima definisi Hukum Bisnis. Mari kita bahas masing-masing definisi secara singkat.

1. Hukum Umum

Dalam hukum umum, mahkamah menentukan seluruh hukum yang berlaku. Definisi ini terdiri atas dua bagian. Pertama, seorang individu harus mengetahui tujuan dari hukum tertentu untuk memahami hukum tersebut. Kedua, seseorang harus berkonsultasi dengan mahkamah, bukan legislatif, untuk memahami sifat hukum yang sebenarnya.

2. Definisi Hukum Positivistik

Definisi hukum oleh John Austin menyatakan bahwa “Hukum adalah seperangkat aturan yang ditetapkan oleh manusia, sebagai superior secara politik, atau berdaulat terhadap manusia, sebagai subyek politik.” Dengan demikian, definisi ini memaknai hukum sebagai seperangkat aturan yang harus diikuti oleh semua orang, terlepas dari status mereka.

Hans Kelsen menciptakan ‘teori hukum murni’. Kelsen menyatakan bahwa hukum adalah ‘ilmu normatif’. Dalam definisi hukum Kelson, hukum tidak berupaya untuk menjelaskan apa yang harus terjadi, melainkan hanya mendefinisikan aturan tertentu untuk dipatuhi.

3. Definisi Hukum Historis

Friedrich Karl von Savigny mengemukakan definisi hukum sejarah. Definisi hukum Karl menyatakan teori-teori berikut.

  • Hukum berkaitan dengan pertumbuhan yang organic dan tidak disadari.
  • Sifat hukum tidak universal. Layaknya bahasa, hukum bervariasi antar manusia dan usia.
  • Adat tidak hanya mendahului legislasi, tetapi juga lebih unggul darinya. Hukum harus selalu sesuai dengan kesadaran umum atas adat.
  • Hukum bersumber dari kesadaran bersama (Volkgeist) yang dimiliki masyarakat.
  • Legislasi adalah tahap terakhir pembuatan hukum, oleh karena itu, pengacara atau ahli hukum lebih penting daripada legislator.

4. Definisi Hukum Sosiologis

Leon Duguit menyatakan bahwa hukum itu “pada dasarnya dan secara eksklusif adalah fakta sosial.”

Definisi hukum Rudolph Von Ihering. – “Bentuk jaminan kondisi kehidupan masyarakat dijamin oleh kekuatan kendala Negara.”

Definisi ini memiliki tiga bagian penting. Pertama, hukum adalah alat kendali sosial. Kedua, hukum berfungsi untuk melayani tujuan masyarakat. Ketiga, dikarenakan sifatnya, hukum adalah pemaksaan.

Roscoe Pound mempelajari istilah hukum lantas menghasilkan definisi hukumnya sendiri. Pound menganggap hukum sebagai alat rekayasa sosial.

Di mana tarikan dari filosofi politik, kepentingan ekonomi, dan nilai-nilai etika yang saling bertentangan terus-menerus memperebutkan pengakuan.

Bertentangan dengan latar belakang sejarah, tradisi dan teknik hukum. Keinginan sosial dipenuhi oleh tindakan hukum yang bertindak sebagai lembaga sosial.

5. Definisi Hukum Realisme

Definisi hukum realisme menggambarkan hukum dalam hal proses peradilan. Oliver Wendell Holmes menyatakan – “Hukum adalah pernyataan tentang keadaan di mana kekuatan publik akan dibawa ke pengadilan.”

Menurut Benjamin Nathan Cardozo yang menyatakan bahwa “Prinsip atau aturan perilaku yang ditetapkan untuk membenarkan prediksi dengan kepastian yang masuk akal, bahwa hal tersebut akan ditegakkan oleh pengadilan jika otoritasnya ditentang, adalah prinsip atau aturan hukum.”

Sebagaimana dinyatakan dalam definisi hukum di atas, perilaku manusia dalam masyarakat dikendalikan dengan bantuan hukum. Hukum membantu kerja sama antara anggota masyarakat. Hukum juga membantu menghindari potensi konflik kepentingan dan juga membantu menyelesaikannya.

Pertanyaan tentang Definisi Hukum yang telah Dipecahkan

Pertanyaan: Apa itu ‘teori hukum murni’ dan siapa pencetusnya?

Jawaban: Hans Kelsen adalah sosok yang mencetuskan ‘teori hukum murni’. Teori hukum murni menyatakan bahwa hukum tidak berupaya untuk menjelaskan apa yang harus terjadi, melainkan mendefinisikan aturan tertentu untuk dipatuhi. Kelsen menyatakan bahwa hukum adalah ‘ilmu normatif.

Sekali lagim jika saat ini anda sedang butuh jasa translate hukum, jasa penerjemah hukum, jasa translate legal, jasa penerjemah legal, jasa translate jurnal hukum, jasa penerjemah jurnal hukum, jasa translate artikel hukum, jasa penerjemah artikel hukum langsung saja kontak tim jasa translate yang ada di Pro Translasi.

WhatsApp Fast Response via WA