Jasa Penerjemah Tersumpah, merupakan jasa penerjemah atau jasa translate yang lebih sedikit jumlahnya disbanding jasa penerjemah non-tersumpah. Apabila ada orang yang bertanya, kenapa jumlahnya lebih sedikit?? Maka, Jawaban pertanyaan tersebut adalah karena tidak sembarang orang bisa memiliki hak jasa translate tersumpah. Untuk mendapatkan hak menjadi penerjemah tersumpah banyak yang harus dilakukan, yang pasti adalah orang yang memiliki hak menjadi penerjemah tersumpah adalah orang yang diangkat dan diberikan sertifikat oleh pihak pemerintah terkait minimal Gubernur.
Ada kriteria khusus yang diwajibkan untuk dipenuhi agar dapat menjadi terjemahan dan setiap daerah memiliki kriteria khusus untuk menjadi penerjemah tersumpah.
Kami merupakan salah satu biro jasa penerjemah tersumpah yang bisa menerjemahkan dokumen tersumpah, karena di perusahaan kami mempunyai anggota yang telah memiliki hak dalam terjemah dokumen tersumpah yang diangkat secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur.dan dapat dibuktikan dengan sertifikat dengan nomor 188/256/KPTS/013/2004. Sehingga tidak perlu diragukan biro jasa penerjemah tersumpah kami.
Saat seseorang Order Jasa Penerjemah Tersumpah dibawah setiap lembar hasil terjemah akan dibubuhi affidafit (Pernyataan bahwa yang bersangkutan merupakan penerjemah tersumpah yang dilengkapi dengan siapa yang mengangkat, Nomor Sertifikat, tahun diangkat, dan menyatakan bahwa yang bersangkutan memiliki kemampuan dalam menterjemahkan inggris – indonesia atau Indonesia – inggris dan memberi sertifikasi bahwa dokumen yang diterjemahkan merupakan asli tanpa perubahan apapun sama sekali. Dilengkapi dengan Alamat, nomor kontak serta email. Dan tidak lupa pula sebagai legalitasnya ttd / paraf serta stempel.
Sebagai contoh affidafit anggota penerjemah kami seperti dibawah ini.
Dalam kegiatan penerjemahan khususnya tersumpah, tidak boleh adanya kesalahan dalam proses penerjemahan, karena apabila ada kesalahan maka hasil terjemahan yang telah disertifikasi oleh penerjemah tersumpah tidak berlaku, bahkan bisa menyebabkan kasus bagi pemilik dokumen, khususnya dokumen perjanjian atau semacamnya. Bahkan jika terlanjur kesalahan yang parah, maka izin penerjemah tersumpah tersebut menjadi tidak berlaku, akhirnya menjadi penerjemah normal atau tidak tersumpah. Ini merupakan artikel singkat terkait penerjemah tersumpah yang ada di Indonesia, karena setiap Negara memiliki kriteria masing-masing untuk menjadi penerjemah tersumpah.
Artikel ini ditujukan kepada anda para pembaca yang belum tahu terkait penerjemah tersumpah, ingin lebih banyak liat artikel kami yang lain terkait translate tersumpah seperti kapankah kita menggunakan terjemah tersumpah? Perlukan kita menggunakan penerjemah tersumpah. Buka artikel kami yang lain.
Bilamana kita memerlukan Jasa Translate Tersumpah?
Perbedaan Penerjemah Tersumpah & Penerjemah Freelance?
Trackbacks/Pingbacks